Kekerasan sebagai pelarian anak muda

Dua tragedi di Aceh dan Jakarta memperlihatkan kegagalan kolektif dalam membentuk karakter anak muda.

Kekerasan sebagai pelarian anak muda
Ilustrasi oleh Carol Yepes/Getty Images
Staf Editorial

Kekerasan di kalangan pelajar kini menjadi cermin buram dari sistem pendidikan dan pola asuh yang gagal membentuk karakter anak muda. Dalam kurun waktu hanya sepekan, dua peristiwa mengerikan mengguncang publik—seorang santri di Aceh membakar asrama pondok pesantren, dan seorang siswa di Jakarta diduga melakukan peledakan di sekolah. Kedua insiden ini bukan hanya soal amarah remaja, melainkan sinyal keras bahwa kita sedang kehilangan kendali atas arah moral generasi penerus bangsa.

Peristiwa pertama terjadi pada 31 Oktober 2025, di Aceh Besar. Seorang santri di bawah umur diduga melakukan pembakaran asrama putra di sebuah pondok pesantren. Polisi mengungkapkan bahwa tindakan itu dipicu oleh rasa dendam setelah pelaku menjadi korban perundungan berulang kali.

Hanya seminggu berselang, tragedi kedua terjadi di SMA Negeri 72, Jakarta Utara, pada 7 November. Seorang siswa diduga merakit bahan peledak dan meledakkannya di area sekolah. Meski motifnya belum sepenuhnya terungkap, sejumlah rekan pelaku menyebut bahwa ia juga sering menjadi korban bullying. Dua peristiwa berbeda tempat dan konteks, namun sama-sama bersumber dari luka yang sama: ketidakadilan dan ketidakhadiran empati.

Kedua kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan di kalangan pelajar tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh di lingkungan yang membiarkan rasa sakit berakar tanpa solusi. Anak-anak yang mengalami tekanan, penghinaan, atau pengucilan di sekolah, sering kali tidak menemukan ruang aman untuk bercerita. Ketika orangtua sibuk dan guru acuh, dendam menjadi satu-satunya bahasa yang mereka pahami.

Kita terbiasa menganggap kemarahan anak sebagai hal sepele, tanpa menyadari bahwa dalam dunia digital yang serba terbuka, mereka menyerap cara berpikir ekstrem dengan mudah. Media sosial dan gim online penuh dengan narasi kekerasan yang dibungkus sebagai keadilan. Bagi mereka yang kurang literasi digital, perbedaan antara fiksi dan realitas nyaris menghilang. Mereka tumbuh percaya bahwa kekerasan bisa menjadi bentuk pembalasan yang sah.

Kekerasan di kalangan pelajar juga memperlihatkan krisis empati dalam keluarga dan sekolah. Banyak orangtua kini menyerahkan seluruh proses pengasuhan pada gawai. Anak-anak dibesarkan oleh layar, bukan percakapan. Mereka lebih mengenal algoritma media sosial ketimbang perasaan hangat dari pelukan.

Di sekolah, guru yang seharusnya menjadi sosok pengayom, kini lebih sibuk dengan administrasi dan target kurikulum. Sementara itu, kasus perundungan sering diselesaikan secara dangkal. Pelaku dan korban hanya dipertemukan, disuruh berjabat tangan, dan dianggap selesai. Padahal luka mental tidak sembuh dengan formalitas. Di balik senyum yang dipaksa, tersisa trauma yang bisa meledak kapan saja.

Dalam era digital ini, anak-anak tidak hanya berhadapan dengan lingkungan fisik yang bisa menekan mereka, tetapi juga dunia maya yang sangat memengaruhi cara berpikir. Banyak gim online dan konten media sosial menormalisasi kekerasan, bahkan menjadikannya sarana untuk memperoleh “kemenangan”.

Siswa yang kesepian dan teralienasi mencari pelarian di dunia virtual, tempat mereka merasa berkuasa. Mereka meniru pola pikir bahwa agresi adalah solusi. Dan ketika kembali ke dunia nyata yang penuh tekanan, mereka membawa pola itu sebagai logika bertindak. Itulah yang menjadikan kekerasan di kalangan pelajar tidak lagi sekadar insiden, tetapi fenomena sosial.

Sistem pendidikan kita terlalu sibuk mengejar nilai akademik, tetapi melupakan nilai kemanusiaan. Pendidikan karakter sering hanya menjadi slogan dalam dokumen kebijakan, bukan praktik sehari-hari di sekolah. Guru bimbingan konseling pun sering kali lebih berperan sebagai “penegak disiplin” daripada pendengar empatik.

Kurikulum seharusnya tidak hanya menyiapkan siswa agar cerdas secara kognitif, tetapi juga tangguh secara emosional. Sekolah mestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk gagal, belajar, dan menumbuhkan empati. Namun kini, sekolah justru berubah menjadi tempat di mana tekanan sosial dan kompetisi tanpa empati semakin kuat. Anak-anak dipaksa berlomba menjadi yang terbaik, dan yang gagal dibiarkan terinjak.

Orangtua memiliki peran vital dalam mencegah kekerasan pelajar. Anak yang merasa dicintai dan didengarkan jarang mencari pengakuan melalui tindakan ekstrem. Namun sayangnya, banyak orangtua kini lebih sibuk menatap layar ponsel daripada menatap mata anaknya.

Orangtua harus berani menetapkan batasan penggunaan gawai dan ikut memantau konten yang dikonsumsi anak. Pengawasan bukan berarti mengekang, tetapi menunjukkan kepedulian. Orangtua perlu hadir sebagai figur yang bisa dipercaya, bukan sekadar pemberi nasihat kosong.

Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat edukasi literasi digital bagi keluarga. Mengajarkan anak untuk kritis terhadap konten daring sama pentingnya dengan mengajarkan membaca dan berhitung.

Sekolah harus berani mengubah pendekatan. Sistem pemantauan perilaku siswa tidak cukup jika hanya berdasarkan laporan guru atau kamera CCTV. Diperlukan lingkungan yang menumbuhkan rasa saling menghormati, bukan saling mengintimidasi.

Guru perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda gangguan emosi pada siswa dan merespons dengan empati, bukan hukuman. Pendekatan restoratif dalam penyelesaian konflik perlu diutamakan. Artinya, alih-alih sekadar menghukum pelaku, sekolah harus membantu mereka memahami dampak dari tindakannya dan memberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait perlu mengevaluasi secara menyeluruh bagaimana sistem pendidikan memperlakukan anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Upaya seperti penguatan peran guru wali dan pembimbing sebaya harus dijalankan dengan serius, bukan sekadar program simbolik.

Selain itu, evaluasi terhadap gim online yang mengandung kekerasan perlu dilakukan. Pemerintah harus berani menegakkan regulasi yang membatasi paparan kekerasan digital pada anak-anak di bawah umur. Kita tidak bisa terus membiarkan industri hiburan membentuk logika anak bahwa menyingkirkan orang lain adalah cara untuk menang.

Kekerasan di kalangan pelajar bukan hanya tentang kenakalan remaja. Ia adalah refleksi dari masyarakat yang gagal memelihara empati, mendengarkan jeritan anak muda, dan mengajarkan bahwa marah bukan berarti harus menyakiti.

Sekolah harus kembali menjadi tempat belajar menjadi manusia—tempat di mana anak-anak merasa aman untuk berbeda, dan kuat untuk mengakui kesalahan. Karena tanpa itu, kita tidak sedang mencetak generasi cerdas, melainkan generasi yang terlatih menekan emosi hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

Selama kita terus mengabaikan tanda-tanda ini, tragedi seperti di Aceh dan Jakarta bukanlah akhir, tetapi awal dari babak baru kekerasan di dunia pendidikan yang semakin kehilangan arah.

Posting Komentar untuk "Kekerasan sebagai pelarian anak muda"